Cilegon - Dugaan pencemaran lingkungan di selat sunda mendapat perhatian serius dari pemkot cilegon. Kemarin, walikota cilegon H. Tb Iman ariyadi langsung turun ke lokasi pencemaran. Tb. Iman Ariyadi yang didampingi kepala badan lingkungan hidup daerah ( BLHD) Kota Cilegon, Epud Saefudin dan beberapa pejabat pemkot cilegon lainnya tiba di tempat kejadian di pantai merak, kelurahan. Mekarsari, kecamatan pulomerak.
Walikota Cilegon berada dilokasi sekitar satu jam untuk memantau kondisi lingkungan yang diduga tercemar. Dalam kesempatan tersebut walikota cilegon meminta kepada para pejabat yang berkompeten menyikapi dugaan pencemaran tersebut. “ BLHD harus secepatnya melakukan penelitian terhadap limbah yang mencemari perairan pantai merak, sehingga secepatnya dapat diketahui jenis limbah apa yang mencemari pantai tersebut. Kemudian harus dicari limbah berasal dari mana, dan melakukan langkah – langkah pembersihan terhadap limbah yang ada di pinggir pantai,” pinta walikota.
Terbentur anggaran. Sampai rabu kemarin, jenis limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), yang mencemari perairan di sekitar selat sunda belum diketahui secara pasti. Sejauh ini BLHD Kota Cilegon baru bisa mereka-reka jenis limbah yang mencemari perairan. Namun, bila dilihat secara kasat mata dan kondisi fisik limbah di lapangan, jenis limbah yang mencemari perairan pantai merak, berupa minyak solar atau oli.
Arief fuad kepala sub bidang pengendalian lingkungan BLHD cilegon tersebut, yakni limbah cair B3 berupa minyak solar atau oli. BLHD beralasan tidak memiliki laboratorium dan terbentur anggaran untuk melakukan penelitian. “kami masih menelusuri sumber penyebab pencemaran tersebut,”kata epud saepudin. Sehubungan itu, kata dia, pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan termasuk mengambil contoh air yang diduga telah tercemar untuk diteliti. Namun untuk sementara diketahui pencemaran tersebut, bukan dari limbah industry. Karena hal yang sama juga erjadi di sekitar pantai anyer.
Sementara itu, kepala sub bidang pengendalian lingkungan BLHD cilegon, arief fuad, mengatakan, sampai sekarang belum dilakukan penelitian terhadap limbah tersebut. Pasalnya, sampai sekarang pemerintah kota cilegon belum memiliki laboratorium dan untuk melakukan penelitian di laboratorium di luar pemerintah kota cilegon, terbentur anggaran. “namun, bila dilihat secara kasat mata dan kondisi fisik limbah di lapangan, jenis limbah yang mencemari perairan pantai merak, berupa minyak solar atau oli ungkap Arief.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar