NasionalPOST

?">index'); document.write('

?max-results=10">Internasional');
?max-results="+numposts+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");

Latest Post

15000 ABK Di Usulkan

Written By Unknown on Jumat, 26 Juli 2013 | 04.09

SURABAYA - Bantuan Siswa Miskin (BSM) belum menyasar kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Biaya kompensasi atas kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu hanya diberikan untuk siswa normal pada umumnya, baik tingkat SD, SMP, SMA/SMK.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur (Jatim) kemudian mengusulkan ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar ABK ini mendapat saluran BSM seperti siswa lain pada umumnya.

Kepala Bidang (Kabid) TK, SD, dan Pendidikan Khusus (PK) Dispendik Jatim, Nuryanto menyatakan, usulan tersebut sudah diajukan. Sebanyak 15 ribu ABK di Jatim, baik yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun di sekolah umum (inklusi), diajukan ke pusat agar dapat menerima BSM. “Besok (hari ini, Red) kami berangkat ke Jakarta untuk membahas ini bersama pihak kementerian,” katanya, Kamis (25/7).

Dia menjelaskan, semua ABK adalah siswa miskin kesempurnaan. Untuk itu, semua siswa ini harus mendapat BSM. Baik yang bersekolah di negeri dan swasta tidak akan berbeda jumlah bantuannya. Per siswa diusulkan untuk mendapat Rp 540 ribu setiap tahunnya.

Nuryanto mengatakan, selama ini siswa ABK hanya mendapat beasiswa pendidikan. Sementara sekolahnya baru mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasioanl Pendidikan (BOP). “Bila BSM ini disetujui pusat, pendidikan ABK bisa semakin terbantu,” tegasnya.

Selain persoalan BSM bagi ABK, pertemuan dengan kementerian tersebut akan membahas juga mekanisme pecairan dana dan tentang tata cara pertanggungjawabannya. “Mungkin karena ada beberapa daerah yang penyaluran BSM tidak sesuai, sehingga perlu ada formulasi kembali. Dalam rapat itu juga akan diketahui apakah usulan BSM bagi ABK disetujui atau tidak,” akunya.

Terpisah, Kepala SMALB Karya Mulya, Slamet Riyanto mengaku hanya mendengar kalau akan ada BSM bagi siswa SLB sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. Tapi, mengenai kapan realisasinya masih belum ada informasi kelanjutannya. “Informasi itu sudah kami dengar lama ketika saya ada di Jakarta. Tapi belum ada realisasinya sampai sekarang. Kalau memang akan ada BSM, ya syukur lah,” katanya.

Selama ini, diakuinya, ABK di sekolahnya hanya menerima beasiswa pendidikan dan dana BOS dari pemerintah. “Kalau besaran beasiswanya per anak sekitar Rp 170 ribu per bulan. Di sekolah kami ada 21 siswa penerimanya,” ujarnya.

Dia pun berharap, informasi mengenai pemberian BSM bagi semua siswa ABK dapat dengan cepat direalisasikan. “Siswa kami pasti senang kalau BSM juga diperuntukan bagi ABK, jadi bisa menunjang proses pembelajaran,” tandasnya.

Yayasan Yatim Piatu Bayumundu Tidak Tersentuh

Written By Unknown on Minggu, 21 Juli 2013 | 14.26

Dalam pelaksanaan kegiatan rutin bulanan AMI "Angkatan Muda Indonesia" beberapa waktu lalu mengunjungi salah satu Yayasan Yatim Piatu di wilayah Desa Bayumundu Kec. Kaduhejo Kab. Pandeglang.
Sekilas tampak dari luar bangunan yang terbilang megah layaknya bangunan yang telah mendapatkan bantuan serta perhatian dari Pemerintah berada tepat di tengah hamparan pesawahan yang cukup luas dengan luas mencapai 5 Ha lebih, namun siapa sangka Yayasan megah ini dari mulai berdiri hingga saat ini belum pernah mendapatkan apapun bentuknya perhatian baik dari Pemerintah setempat maupun Pemerintah Pusat.
Hal ini patut dijadikan tolak ukur oleh para pendiri Yayasan Yayasan yang berada diwilah Kab. Pandeglang khususnya dan Daerah Provinsi Banten pada umumnya tegas Ketua Umum AMI (Arya Adipati Yudistira-red) atau biasa di panggil akrab Ayudis.
Mengapa demikian !
Berdasarkan hasil survey tim dilapangan telah banyak menemukan Yayasan Yayasan yang telah mendapatkan bantuan namun justru dalam pelaksanaan pembangunannya bantuan yang di dapat lebih banyak dibagi-bagikan ketimbang dipakai untuk pembangunan Yayasan itu sendiri. (mahdar-red)

Selesaikan Masalah Papua dari Akarnya!

Written By Unknown on Kamis, 21 Februari 2013 | 13.12


Jakarta, KOMPAS.com - Persoalan pemberontakan yang terjadi di Papua harus diselesaikan dari awal masalah itu terjadi. Penyelesaian harus dilakukan secara integral, dan tidak selalu mengedepankan aksi represif.

Demikian disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Nuning Kertopati, menanggapi tewasnya delapan anggota TNI di Papua. "Kasus tewasnya anggota TNI harus serius dicari tahu pelaku dan penyebabnya. Ini BIN, Baintelkam, Bais harus bekerja keras," ujar Nuning, Kamis (21/2/2013), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Nuning melihat pemerintah bersama aparat penegak harus mencari embrio persoalan yang ada di Papua terlebih dulu. Ia menilai sebenarnya pemerintah dan aparat keamanan sudah memiliki pemetaan akan penyebab persoalan ini tetapi, belum ada proses penyelesaian yang terpadu.

"Negara harus hadir disini. Melihat masalah Papua harus secara integral baik dari sisi sosiologis, edukasi, kesejahteraan, psikologis, keamanan dan ekonomi. Aparat tak bisa melihat ujung permasalahannya saja dan sekedar lakukan tindakan represif," ucapnya.

Selain itu, proses penyelesaian masalah di Papua yang terpadu tidak hanya dibebankan pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Kesejahteraan Rakyat juga harus terlibat.

Seperti diberitakan, delapan anggota TNI pada Kamis tewas dalam dua penyerangan berbeda di Papua. Pratu Wahyu tewas setelah dadanya ditembus peluru saat pos yang ditempatinya di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, diserang sekelompok orang bersenjata. Dalam penyerangan yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIT itu, para penyerang juga melukai Lettu Reza. Kedua prajurit itu berasal dari Batalyon 753 Argaviratama, Nabire.

Menurut Kepala Penerangan Kodam XVII Cendrawasih Letkol Jansen Simanjuntak, mereka diserang dari arah ketinggian. Saat informasi diterima, kontak senjata masih terjadi di depan pos tersebut. Sejumlah anggota Brimob yang posnya tak jauh dari pos TNI itu turut membantu menghadapi penyerangan. Belum diketahui korban dari pihak penyerang, tetapi diduga dua orang penyerang terkena tembakan.

Penyerangan lainnya terjadi sekitar pukul 10.30 di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak. Menurut Jansen Simanjuntak, dalam penyerangan itu tujuh orang anggota TNI tewas, yakni Sertu Udin dan Sertu Frans yang berasal dari Koramil Sinak, serta lima anggota lain yaitu Sertu Ramadhan, Pratu Edi, Praka Jojo, Praka Idris, dan Pratu Mustofa yang berasal dari Batalyon 753 Argaviratama Nabire yang tengah ditugaskan di Sinak. Penyerangan terjadi ketika mereka hendak mengambil alat komunikasi yang dikirim lewat pesawat di landasan perintis Sinak. Jarak antara Koramil Sinak dan landasan sekitar 2 kilometer.

Saat rombongan itu berada di tanjakan, mereka tiba-tiba diserang sekelompok sipil bersenjata. Para prajurit itu tidak sempat memberi perlawanan karena mereka tidak membawa senjata.

Editor :Hindra

Polri Limpahkan Berkas Korupsi Kemenkes ke Kejaksaan



JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat belajar-mengajar anggaran tahun 2010 di Kementrian Kesehatan pada Kejaksaan Agung RI. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 untuk tersangka Syamsul Bahri selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

"Berkas SB sudah dinyatakan P21 sama kejaksaan pada 18 Februari 2013 kemarin," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).

Dalam kasus ini Syamsul adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kementerian Kesehatan. Ia telah ditahan di Bareskrim Polri sejak bulan November 2012. Polri juga menetapkan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Zulkarnain Kasim, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Berkasnya kini di Kejaksaan Agung namun belum dinyatakan lengkap (P19). Zulkarnain juga telah ditahan di Bareskrim sejak 7 Februari 2013 lalu. "Tanggal 7 Februari penahan terhadap tersangka ZK. Berkas sudah di Kejaksaan, tapi masih P19, belum P21," kata Agus.

Menurut catatan Kompas.com, kasus ini telah lama ditangani penyidik kepolisian yakni sejak 2011 lalu. Kasus ini juga ditangani oleh penyidik Kejaksaan agung. Polisi dalam kasus ini menangani proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar untuk 17 rumah sakit pendidikan yang berbiaya Rp 498 miliar pada tahun anggaran 2009.

Agus menerangkan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 163 miliar. Penyidik juga melimpahkan barang bukti yang disita dari tersangka yakni uang tunai sebesar Rp 100 juta dan 15.200 dollar AS. "Barbuk yang kita sita, uang tunai Rp 100 juta dan 15.200 dollar AS," ujarnya.
Editor :
Hindra

Mantan Anggota DPR Akui Terima Dana Pensiun


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Dradjad Wibowo, mengakui adanya dana pensiun bagi para mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dradjad pun mengaku menerima dana pensiun sekitar Rp 2 juta per bulannya setelah tak lagi aktif menjadi anggota Dewan.

"Kalau tidak salah sekitar Rp 2 juta per bulan. Yang terima pensiun itu anggota DPR yang mengabdi minimal satu periode penuh," ujar Dradjad, Kamis (21/2/2013), di Jakarta.

Dradjad yang menjadi anggota dewan pada periode 2004-2009 itu mengaku tak tahu pasti sistem pensiun anggota DPR. "Saya tidak pernah mengecek. Menurut laporan sekretaris saya, uang pensiun itu ditransfer langsung ke rekening," ucapnya.

Menurut Dradjad, ia tidak mengecek bukan karena tidak bersyukur. Tetapi, selama ini pendapatannya sebagai ekonom sudah cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Anggota DPR dan Dana Pensiun

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat fasilitas tambahan yakni dana pensiun selain gaji dan tunjangan yang nilainya mencapai Rp 60 juta. Dana pensiun ini diberikan kepada anggota DPR dengan nilai yang berbeda-beda tergantung rentang waktu anggota tersebut menjadi wakil rakyat. Dana pensiun bagi anggota dewan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Selain itu, uang pensiun itu juga diberikan kepada anggota Dewan yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis. Hal tersebut diatur dalam UU MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3). Uang pensiun bagi anggota DPR berjumlah 6-75 persen dari gaji pokok yang diterimanya selama aktif menjadi anggota DPR. Besaran uang pensiun juga didasarkan pada lamanya masa jabatan seorang anggota DPR. Sementara untuk gaji pokok anggota DPR sendiri bervariasi, dengan nilai minimal Rp 4,2 juta.

Semakin lama dia menjabat, maka gaji pokok anggota dewan akan semakin meningkat. Selain gaji pokok itu, anggota DPR selama ini juga mendapat sejumlah tunjangan yang nilainya melebihi gaji pokok tersebut. Rinciannya yakni tunjangan istri Rp 420.000 (10 persen dari gaji pokok), tunjangan anak (2 anak dan tiap anak dapat 2 persen dari gaji pokok) Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras (untuk 4 orang, masing-masing dapat 10 kilohgram) Rp 198.000, dan tunjangan PPH Pasal 21 sebesar Rp 1.729.000.

Editor :Hindra

Bambang Soesatyo Bantah Tuduhan Nazaruddin soal Kasus Simulator

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dirinya terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator. Bambang menjelaskan pengadaan alat simulator tidak pernah dibahas di DPR.

"Pernyataan Nazaruddin terkait simulator sama sekali tidak benar. Pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitannya dengan DPR, tidak di Banggar ataupun Komisi III selaku mitra Polri," ujar Bambang, di Jakarta, Kamis (21/2/2013). Dia mengatakan, pengadaan alat simulator di Korps Lalu Lintas Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Polri sebagai penggunaan dana yang berasal dari pendapatan negara bukan pajak sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar tersebut memastikan, sejak dia menjadi anggota Komisi III DPR, pembahasan soal simulator di DPR tak pernah ada. "Semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri, ada lengkap di sekretariat Komisi III. Jadi, bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di Komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," ujar dia.

Karena itu, Bambang mengaku heran dengan Nazaruddin yang tiba-tiba mengaitkannya dengan kasus pengadaan simulator. Dia pun mengaku tak tahu-menahu bahkan tak kenal dengan perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender proyek simulator.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding sejumlah pihak terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri. Kali ini, yang dia tuding adalah anggota Komisi III DPR dari FPG  Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo serta anggota Komisi III DPR dari FPDI-P Herman Hery.

Menurut Nazaruddin, ketiga anggota DPR itu terlibat dalam kasus tersebut. "Tadi saya diperiksa soal simulator, itu yang terlibat Aziz Syamsuddin, Herman Hery, dan Bambang Soesatyo," sebut dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2/2013). Dia diperiksa sebagai saksi kasus ini untuk tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Namun, Nazaruddin tidak mengungkapkan lebih jauh soal tudingannya terhadap Aziz, Bambang, dan Herman tersebut. KPK memeriksa Nazaruddin sebagai saksi karena dianggap tahu seputar proyek simulator SIM 2011. Perusahaan Nazaruddin diketahui pernah mengikuti tender proyek itu.

Ada lima perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar dalam pengadaan 2011, yakni PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dua dari lima perusahaan tersebut, yaitu PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima, diduga sebagai milik Nazaruddin.

Hanya, perusahaan Nazar kalah dalam proses tender tersebut. Pemenang tender pada 2011 adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto. Perusahaan Nazaruddin diketahui memenangi tender proyek simulator SIM untuk tahun anggaran 2010. Proyek simulator 2010 itu belum diselidiki atau disidik KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM pada 2011, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Para tersangka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Jenderal bintang dua ini diduga menggunakan hasil korupsi simulator SIM untuk membeli sejumlah aset.  

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Editor :
Palupi Annisa Auliani

Kalau Mau 'Nyapres', Jokowi Kuasai Empat Pilar Dulu Ya...


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior PDI-Perjuangan, Taufiq Kiemas, membuka peluang bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi calon presiden yang diusung partainya. Namun, ada satu syarat yang diwajibkan Taufik, yakni Jokowi harus menguasai empat pilar.

"Kalau Bu Mega kan selama ini bela empat pilar, sekarang Jokowi bela empat pilar nggak? PDI-P mewajibkan empat pilar," ujar Taufiq, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan. Empat pilar yang dimaksud Taufiq ialah konsep kenegaraan Negara Kesatuan RI (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar itu yang selama ini digadang-gadang PDI-Perjuangan sebagai partai berhaluan nasionalis.

Kendati demikian, Taufiq tetap menyatakan pengusungan Jokowi sebagai calon presiden belum dapat dipastikan. "Ini kan dia (Jokowi) baru jadi Gubernur 3 bulan, tunggu satu tahun lagilah," kata dia. 

Sebelumnya, Wakil Sekjen PDI-Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, partainya tidak tertarik mengusung Jokowi menjadi capres lantaran bisa menjadi blunder. Bila Jokowi diusung sebagai capres sekarang, menurut dia, Jokowi akan dianggap haus kekuasaan dan PDI-Perjuangan dianggap menghalalkan cara apa pun untuk menang dalam pemilu.

Jokowi merajai survei

Jokowi terus saja merajai bursa calon presiden 2014 dalam beragam survei. Dia kembali menempati peringkat teratas dalam survei dari Lembaga Survei Jakarta (LSJ). Dia mendapatkan dukungan 18,1 persen survei, disusul Prabowo Subianto (10,9 persen) dan Wiranto (9,8 persen). Di urutan keempat, ada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (8,9 persen), disusul Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (8,7 persen) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (7,2 persen).

Survei LSJ juga menyebutkan, ada calon alternatif yang bisa muncul dalam Pemilu Presiden 2014. Mereka adalah Mahfud MD yang mendapatkan dukungan 5,4 persen responden, Dahlan Iskan 3,6 persen, dan Hatta Rajasa 2,9 persen. Adapun Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hanya didukung 2,5 persen responden, disusul Rhoma Irama sebesar 1,7 persen. Perolehan suara terkecil diraih Muhaimin Iskandar sebesar 1,1 persen dan Anas Urbaningrum 0,5 persen.

Survei LSJ dilakukan pada 9-15 Februari 2013 di 33 provinsi dengan 1.225 responden dan rentang kesalahan plus minus 2,8 persen. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Pertanyaan yang diajukan kepada para responden adalah "Siapakah calon presiden yang akan dipilih seandainya pemilu dilaksanakan sekarang?"

Sebelumnya, Jokowi juga menempati posisi teratas dalam survei Pusat Data Bersatu (PDB) yang dirilis pertengahan Januari lalu. Dalam survei tersebut, elektabilitas Jokowi sebesar 21,2 persen, disusul Prabowo Subianto sebesar 18 persen dan Megawati Soekarnoputri 13 persen. Posisi keempat ditempati Rhoma Irama dengan 10,4 persen. Dukungan responden survei untuk Rhoma mengungguli Aburizal Bakrie (9,3 persen) disusul Jusuf Kalla dengan 7,8 persen. 

Editor :Palupi Annisa Auliani

?">index'); document.write('

?max-results=10">Hotels'); document.write("
?max-results="+numposts+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts\"><\/script>");
?">index'); document.write('

?max-results=10">Wisata Kuliner'); document.write("
?max-results="+numposts+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts\"><\/script>");
?">index'); document.write('

?max-results=10">Tour The Java'); document.write("
?max-results="+numposts+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts\"><\/script>");

Comment

 
Website Resmi : ujungkulonPOST.com " Media Kita "
Copyright © 2011. ujungkulonPOST - Layanan Pengaduan : +62.8777.3434.999
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger